Berita
13 Jul 2023 00:17:28
Admin
Ketentuan Umum Pelaksanaan MPLS Pendidikan Khusus
Ketentuan umum yang harus dipahami terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Pendidikan Khusus tahun 2023 adalah :
a. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Pendidikan Khusus dilaksanakan pada tanggal 17, 18 dan 20 Juli 2023 sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/3071/101.1/2023 tentang Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2023/2024.
b. Kegiatan dimulai pukul : - 07.00 s.d. 09.00 WIB (menyesuaikan dengan jenjang, kondisi peserta didik berkebutuhan khusus dan kebutuhan sekolah masing-masing) - 10.00 s.d. 12.00 WIB (menyesuaikan dengan jenjang, kondisi peserta didik berkebutuhan khusus dan kebutuhan sekolah masing-masing)
c. Setiap hari Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Pendidikan Khusus diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan diakhir kegiatan ditutup dengan menyanyikan/mendengarkan/melihat tayangan salah satu lagu wajib Nasional;
d. Memakai seragam sekolah dengan atribut lengkap/atau menggunakan seragam jenjang sebelumnya (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB) dengan atribut lengkap;
e. Peserta didik baru wajib mengikuti seluruh kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Pendidikan Khusus yang telah dijadwalkan;
f. Peserta didik baru wajib mengisi daftar hadir dibantu oleh guru/orang tua;
g. Pendidik dan Tenaga Kependidikan wajib memakai seragam sesuai dengan ketentuan sekolah masing-masing.
07 Maret 2024
Admin
19 Agustus 2023
Admin
Managed By ABK Istimewa
@2022 - 2025